Apa Itu Pungli ?Kegiatan pungli sudah banyak terjadi dikalangan masyarakat kita. Entah itu dari pejabat, aparat, atau instansi tinggi maupun rendah. Selain itu, kegiatan ini banyak sekali terjadi pada beberapa kegiatan ekonomi dan pemerintahan di Indonesia, seperti yang terjadi pada proses pengiriman barang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pungli yang merupakan akronim dari pungutan liar adalah kegiatan meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim. Hal ini tentunya akan merugikan pihak yang terkena pungutan liar karena dia diminta akan sejumlah uang atau sebagainya yang seharusnya tidak ia keluarkan, selain itu, tidak hanya pihak yang dimintai, namun juga akan merugikan negara.
Apa itu Pungli Pengiriman Barang
Pungli merupakan salah satu hambatan atau masalah yang dialami oleh perusahaan penyedia jasa pengiriman barang atau kargo.
Dalam proses pengiriman ekspedisi, pastilah akan dikenakan biaya retribusi atau pajak pengiriman pada saat proses kargo tersebut. Hal tersebut tentunya merupakan suatu ketentuan sah yang telah diatur dalam undang-undang. Namun, terdapat juga permintaan biaya dari beberapa oknum yang meminta bayaran lebih atau bayaran tambahan yang tidak wajar, karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini dinamakan dengan pungli atau pungutan liar yang kerap terjadi pada proses pengiriman barang.
Pungutan ini tentunya akan sangat merugikan perusahaan peyedia jasa pengiriman barang bahkan dapat berdampak pada konsumen. Karena, hal ini diakui berdampak pada ongkos pengiriman barang yang semakin besar. Pungutan liar menjadi salah satu penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia. Dari perhitungannya, biaya logistik setidaknya memakan 24 persen dari biaya barang.
Salah satu contoh kasus yang sering terjadi pada saat proses pengiriman barang adalah ketika kendaraan atau truck pengangkut barang melewati sebuah jalan tol, beberapa oknum sudah siap berada disana untuk melakukan pemalakan kepada supir truck. Pihak-pihak ini mengaku sebagai aparat pemerintah yang sah, salah satunya, mereka mengaku sebagai SPSI. Mereka meminta sejumlah uang dengan cara memaksa dan tanpa dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah.
Beberapa titik rawan terjadinya pemalakan ini adalah di Marunda, Cakung-Cilincing, Cikampek-Cirebon, Samarinda-Balikpapan, Mesuji, lintas Jambi-Medan, Aceh-Medan, serta Pekanbaru Kandis-Palalawan Riau.
Contoh lainnya adalah pada saat pengiriman barang melalui jalur laut dan udara, ketika proses penimbangan berat atau jumlah volume barang, pihak pelaku pungli akan melebihkan jumlah timbangan dari yang seharunya sehingga biaya ongkos kirimnya pun akan bertambah.
Bahaya Pungli
Dampak yang dihasilkan oleh pungutan liar ini tidak hanya dirasakan oleh pihak jasa ekspedisi maupun konsumen. Seperti meningkatnya biaya produksi suatu barang atau jasa (pengiriman) yang tinggi, namun juga akan berdampak buruk bagi negara.
Pungutan liar tentunya akan membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena pihak-pihak pelaku pungli ini kerap mengaku sebagai oknum yang diutus langsung oleh pemerintah secara sah. Hal ini tentunya akan menghambat pembangunan, karena pungutan yang diambil tidak masuk ke dalam kas negara.
Mengingat dampak-dampak yang berbahaya bagi negara tersebut. Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberi perhatian serius kepada pemberantasan pungutan liar di berbagai lini. Beliau menyeru masyarakat untuk ikut memberantas kegiatan ilegal ini demi kemajuan bangsa dan negara kita.
Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus ikut memberantas kegiatan yang merugikan banyak pihak tersebut. Yaitu dengan melaporkan setiap kegiatan pungutan liar kepada pihak yang berwajib yang sah agar tidak ada lagi yang dirugikan.
https://www.youtube.com/watch?v=Y6BvPGp4mjM
FAQ Mas Cargo Express
-
Apa saja jenis layanan di Mas Cargo Express?
Berikut beberapa layanan yang kami sediakan, untuk kemudahan para costumer kami:
Jasa Cargo Pengiriman Alat Berat |
Jasa Angkut Barang Pindahan Murah |
Jasa Sewa Berbagai Jenis Truck Cargo Murah |
Jasa Cargo Laut |
Jasa Cargo Darat |
-
Artilkel Lainnya
Berikut beberapa artikel sebagai penunjang pengunjung:
Jl. Husain Sastra Negara, Rawa Bokor RT.004/02 No.15
Area RA BST (Buana Sarana Transindo) Tangerang – Banten 15125
021 – 22952468 (WA 0811-1886-885)
Email : info@mascargoexpress.com
Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express
Review Pelanggan Mas Cargo Express