Cara Pengambilan Barang di Bandara merupakan salah satu cara yang harus diketahui oleh konsumen yang menggunakan jasa cargo via udara. Cara ini tentunya wajib diketahui agar proses pengambilan barang akan dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun.
Ekspedisi Cargo Via Udara
Dalam dunia ekspedisi, terdapat istilah pengiriman port to port, port to door, door to port dan door to door.
Banyak dari masyarakat mungkin kurang mengetahui tentang istilah pengiriman di atas. Namun bagi yang sudah sering menggunakan jasa pengiriman, dapat dipastikan sudah akrab dengan istilah-istilah tersebut.
Door to door artinya adalah layanan bagi anda yang ingin mengirim barang, maka barangnya dijemput perusahaan ekspedisi dan diantar ke tempat tujuan.
Port to door artinya adalah kurang lebih barang anda akan diantar ke kantor ekspedisi, lalu ekspedisi akan mengantar barang sampai ke tujuan.
Nah untuk port to port, berarti barang anda antar ke ekspedisi yang biasanya lokasinya di sekitar terminal cargo bandara dan barang hanya akan dikirim ke pelabuhan (bandara) tujuan, tidak ke alamat tujuan yang sebenarnya. Dengan demikian penerima harus mengambil barang tersebut di terminal cargo.
Mengambil Muatan Kargo di Bandara
Port to port (PTP) merupakan salah satu layanan ekspedisi dimana barang hanya akan dikirim sampai ke port (bandara) di kota tujuan sehingga harus diambil oleh penerima di terminal kargo bandara.
Dalam pengambilan tersebut, ada beberapa tahapan yang harus anda lalui. Dalam hal ini anda bertindak sebagai penerima barang. Berikut caranya:
1.Siapkan SMU (Surat Muatan Udara)
Surat muatan udara (SMU) adalah dokumen yang dicetak secara elektronik yang diterbitkan oleh pengangkut udara untuk pihak pengirim barang. Nama lain dari SMU adalah airway bill atau consignment note.
Pihak pengirim barang memberitahukan nomor SMU kepada penerima barang untuk keperluan pengambilan barang di terminal kargo.
Pastikan anda sudah mendapatkan salinan SMU beserta nomornya dari pengirim barang. Nomor bisa dikirimkan via sms, WA, BBM atau email
2.Membuat Kartu Tanda Masuk (pass)
Agar bisa memasuki terminal kargo Anda perlu membuat kartu pass di Pusat Pelayanan Informasi Terminal Kargo. Setiap orang dan kendaraan yang akan masuk ke terminal kargo harus didaftarkan dahulu. Dokumen yang diperlukan adalah fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan STNK mobil atau motor. Anda cukup mengisi formulir dan disediakan dan menunggu nama Anda dipanggil lalu dilanjutkan dengan membayar administrasi.
Pembayaran administrasi dapat dilakukan secara setor tunai maupun menggunakan ATM. Jasa Bank yang bisa digunakan adalah bank mandiri dan bank rakyat indonesia ( BRI ).
3.Pergi Menuju Gudang Kargo
Setelah memegang kartu tanda masuk, anda dapat segera pergi menuju gudang tempat barang anda. Pastikan anda sudah mengetahui posisi gudang yang akan dituju.
Di area Gudang Kargo, ada banyak ekspedisi baik domestik maupun mancanegara, jadi pastikan Anda mengetahui ekspedisi Anda ataupun jika Anda lupa silahkan bertanya pada petugas
Setelah tiba di gudang tujuan, lanjukan ke loket pelayanan. Diloket anda diharuskan mengisi lagi form yang isinya antara lain :
- Nama pesawat dan asal penerbangan
- Nomor SMU
- Nama dan Alamat penerima barang
- Nomor Telp
Jika anda berhalangan dan tidak bisa mengambil sendiri kiraman di kargo, bisa diwakilkan. Seorang wakil untuk mengambil barang harus mempunyai surat kuasa dari pemilik barang.
Komponen pembayaran terdiri dari :
- Biaya handling di kargo yang dihitungnya per-kilogram
- Biaya administrasi
- Denda jika ada keterlambatan dalam pengambilan ( > 3 hari ). Jadi semakin lama anda mengambil, semakin besar denda yang harus di bayarkan.
Jl. Husain Sastra Negara, Rawa Bokor RT.004/02 No.15
Area RA BST (Buana Sarana Transindo) Tangerang – Banten 15125
021 – 22952468 (WA 0811-1886-885)
Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express
Review Pelanggan Mas Cargo Express