Sejarah pajak sudah terlahir sejak masa lalu. Bahkan sebelum manusia mengenal uang. Contonya, pada masa sebelum Belanda datang dan menjajah bangsa kita, masyarakat Nusantara dituntut untuk membayar iuaran kepada raja dan pemerintah pada masanya. Kita mengenalnya dengan sebutan upeti.

Hal lainnya terjadi pada zaman Mesir, rakyat setempat mengenalnya dengan sebutan scribe untuk para penarik pajak.  Dan masih banyak istilah-istilah lain tentang pajak berdasarkan zaman dan tempat pada saat itu. Dewasa ini, kita mengenal pengertian pajak dengan nama “tax”.

Sejarah Pajak di Masa Kerajaan

ketahui sejarah pajak

Para penduduk wilayah Nusantara sudah karib dengan pajak semenjak masa kerajaan yang dikuasai oleh para raja dan sultan pada masa itu. Mereka memungut upeti pada siapa pun yang dikehendakinya. Upeti tersebut digunakan sebagai pembiayaan operasional kerajaan seperti infrastruktur dan penyelenggaraan perayaan atau berbagai tradisi keagamaan.

Pemungutan pajak di Nusantara pada masa itu dilakukan dengan dua cara, yaitu cara tradisional maupun cara yang sistematis. Seperti halnya masa sekarang, pajak yang dimintai berupa-rupa seperti pajak tanah, pajak hasil hutan, sampai pajak pelacuran dan pagelaran seni.

Pajak Pada Masa Hindia Timur

mengenal sejarah pajak

Masa Hindia Timur merupakan saat-saat kedatangan Bangsa Eropa ke Nusantara. Di mana pada saat itu Belanda berlayar menggunakan kapal dengan bendera perdagangan. Pada mulanya mereka datang hanya untuk berdangang, kemudian melakukan kerjasama dengan para konglomerat, lalu akhirnya memonopoli perdagangan dan terjadilah kolonialisme.

Kota Batvia (sekarang Jakarta) dibangun dan diurus oleh VOC pada sekitar abad ke-17. Dari sana, Batavia akhirnya mendapat sebutan sebagai “Koningen Het van Oosten” yang berarti Ratu Timur berkat kesuksesan pembangunannya dari pajak yang telah diberlakukan dengan aturan-aturan tertentu. VOC melakukan perkembangan itu dengan tanpa biaya sepeser pun. Oleh karena itu, hidup VOC secara langsung maupun tidak langsung sangat bergantung pada keberadaaan pajak.

Dan pada akhirnya sistem tanam paksa berkhir pada tahun 1870. Hal ini dikarenakan kegiatan tanam paksa yang mempekerjakan pribumi sangat merugikan kaum pribumi. Pasalnya, tanam paksa adalah sebuah sistem kolonialisme yang tidak manusiawi. Para buruh dibayar dengan upah yang mengkhawatirkan, selain itu mereka masih harus membayar pajak yang tinggi.

Sejarah Pajak Pada Masa Tanam Paksa oleh Jepang

penjelasan sejarah pajak

Sebelum Jepang datang, tanah menjadi penghasilan utama bagi penguasa. Lalu, Jepang pun meneruskan sistem yang sama persis dengan tanam paksa yang dilakukan Belanda kepada kaum pribumi – memungut pajak pada para pribumi (mereka menyebutnya land rent yang akhirnya diubah menjadi land tax). Lalu, pasca revormasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 1945, istilah tersebut berubah menjadi pajak bumi. Saat itu, Jepang masih menduduki negeri kita dan masih menerapkan sistem tersebut di mana terjadi pajak serah padi,  pajak penggunaan fasilitas tertentu, bahkan memungut pajak bagi siapa pun yang memiliki kendaraan sepeda.

Pajak di Masa Revolusi Kemerdekaan

apa itu pajak

Sejarah pajak resemi diatur oleh Undang Undang 1945 yang berbunyi, “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang.” Kemudian dibentuklah Kementerian Keuangan yang di dalamnya terdapat seseorang yang mengatur pajak (Pejabatan Pajak). Penyusunan formasi  tersebut ternyata dibuat dengan keadaan mendesak sebab kedatanga kembali Belanda yang kemudian membentuk NICA (Netherland Indie Civil Administration).

Pada saat itu, Soekarno-lah yang menjabat sebagai presiden. Yang kebetulan pada masa itu keberaan Indonesia belum sepenuhnya stabil. Hal tersebut menyebabkan peraturan warisan para koloni Belanda masih diterapkan di sini. Akhirnya pemerintah mendirikan instansi Inspeksi Keuangan sebagai usaha untuk menggali berbagai potensi pajak di masyarakat.

Sejarah pajak pada akhirnya mengalami beberapa perkembang sesuai dengan masanya. Bahkan baru-baru ini sistem perpajakan  di Indonesia mengalami perubahan seiring dengan berkembangan teknologi.

https://www.youtube.com/watch?v=2Ovt68TxW2M

Rate this post

Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express

Review Pelanggan Mas Cargo Express