Syarat Pengiriman Barang dari Mas Cargo Express tidak akan merepotkan anda. Hal ini dikarenakan perusahaan jasa ekspedisi kami memiliki karyawan atau pekerja yang profesional yang telah memiliki banyak pengalaman. Sehingga anda tidak perlu banyak mengeluarkan tenaga maupun biaya saat menggunakan jasa perusahaan kami.

Ekspedisi Barang Terbaik

Syarat Pengiriman Barang termurah

Mas Cargo Express sebagai perusahaan pengiriman barang menyiapkan layanan pengiriman barang via darat, laut dan juga udara. Pengiriman lewat udara, transportasi yang digunakan berupa pesawat udara. Kemudian jika pengiriman dilakukan lewat jalur laut, maka pengiriman barang menggunakan bantuan kapal.

Sedangkan untuk pengiriman barang yang menggunakan ekspedisi darat dengan jumlah barang yang cukup banyak menggunakan cargo darat. Ini semua menjadi solusi tepat bagi anda para pelaku bisnis yang akan melakukan pengiriman barang dengan jumlah besar dan banyak di berbagai pulau yang ada di Indonesia.

Dengan memenuhi syarat pengiriman barang yang diberikan oleh Mas Cargo Express, anda dapat mengirim barang ke manapun yang anda inginkan. Selain itu barang juga akan sampai tepat waktu dan dalam kondisi yang baik. Karena kepuasan dari pelanggan merupakan prioritas utama yang diberikan oleh Mas Cargo Express dalam pelayanannya.

Mas Cargo Express merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang jasa cargo darat, laut dan juga udara. Sekarang ini, sudah menjadi agen tetap dari cargo Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, Air Asia, Sriwijaya dan juga sewa pesawat kargo.

Mas Cargo Express memiliki beberapa kelebihan seperti jaringan rute connecting yang sangat luas di seluruh nusantara. Selain itu juga bisa melayani dengan baik dan terkoneksi secara sangat baik. Kami melayani jasa pengiriman barang baik dalam negeri maupun luar negeri.

Syarat Titipan Barang Dari Mas Cargo Express

Syarat Pengiriman Barang mudah

Yang dimaksud dengan titipan yakni semua bentuk barang yang dikirim lewat Mas Cargo Express. Pengangkut harus tunduk pada peraturan pemerintah RI nomor 40 th.1945 yang mengatur dan membatasi tanggung jawab pengangkut atas ganti rugi karena kerusakan, kehilangan, keterlambatan, pengiriman karena kesalahan pengangkut dan ketentuan ordonansi pengangkutan udara nomor 100 th 1939.

Titipan menjadi tanggung jawab pengangkut jika pengiriman telah membayar lunas seluruh biaya pengiriman dan mempunyai bukti tanda terima asli pengangkutan atas titipan yang dikirim.

Dilarang memasukkan ke dalam titipan barang diantaranya adalah barang-barang yang mudah meledak, narkotika, morfin, ganja dan obat terlarang lain. Surat, warkat pos, kartu pos, barang cetakan rekaman yang isinya menyinggung kesusilaan.

Isi titipan tidak diperiksa. Isi titipan yang tak sesuai keterangan menjadi sebuah pelanggaran yang bisa dituntut lewat jalur hukum. Titipan yang dicurigai oleh pengangkut, maka pengangkut berhak mengadakan pemeriksaan sesuai aturan yang ada.

Pengangkut tidak bertanggung jawab atas semua resiko teknik selama pengangkutan yang menyebabkan barang tidak berfungsi menyangkut mesin atau sejenisnya. Keterlambatan tujuan karena keadaan memaksa. Penahanan dan penyitaan atau pemusnahan pada jenis titipan oleh instansi pemerintah terkait sebagai akibat hukum dari adanya jenis titipan yang bersangkutan.

Sarana angkutan bagi tujuan beberapa kota tertentu atau dalam keadaan terpaksa. Pengangkut bisa memberitahu terlebih dahulu untuk menggunakan sarana transportasi laut, atau darat untuk melaksanakan pengiriman seluruh titipan ke tujuan masing-masing.

Jika tak ada keluhan dari penerima ketika titipan diserahkan, maka titipan dianggap diterima dengan baik dan benar. Semua claim hanya bisa diselesaikan di kantor kirim pengangkut dan pengajuan claim harus melampirkan berita acara dengan tanda tangan penerima dan pengangkut. Dokumen pendukung seperti faktur atau kuitansi dari titipan, bukti tanda terima asli pengangkut dan surat penutupan asuransi jika diasuransikan.

PT. Multi Angkasa Solusi

jasa pengiriman barang mas cargo

Jl. Husain Sastra Negara, Rawa Bokor RT.004/02 No.15
Area RA BST (Buana Sarana Transindo) Tangerang – Banten 15125
021 – 22952468 (WA 0811-1886-885)

Rate this post

Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express

Review Pelanggan Mas Cargo Express