Apa Anda pernah mendengar istilah “ pengiriman barang borongan ” atau “pengiriman import borongan”? Atau malah Anda baru mengetahui istilah itu? Lalu, seperti apakah ketentuan-ketentuan mengenai hal tersebut? Jasa pengiriman barang borongan itu sendiri juga dapat diartikan sebagai sebuah jasa yang melayani penanganan tentang pengiriman atau pemindahan barang dari tempat lain (biasanya dari luar negeri/import) dan bisa saja terlarang apabila tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Walaupun demikian, para importir yang ingin melakukan penerimaan barang harus mematuhi aturan yang telah diberlakukan.

Peraturan Pemerintah Terkait Pengiriman Barang Borongan

pengiriman barang borongan adalah

Belakangan ini terdapat sebuah polemik terkait aturan pemerintah tentang jasa pengiriman barang borongan. Rencana pemerintah untuk membatasi bahkan melarang import barang borongan bukan lagi sebuah wacana. Mengapa hal ini terjadi? Sebab pemerintah merasa transaksi atau perdagangan yang dilakukan dengan mengimport barang secara masif cukup merugikan negara. Selain itu, cara yang dilakukan cenderung ilegal kerena tidak adanya transparansi terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Misalnya, seseorang atau sabuah perusahaan melakukan import, namun legalitas yang dipakai mengatasnamakan pihak lain. Pihak lain yang disebutkan tadilah yang mengurus segala prosedur yang diberlakukan, namun dia bukanlah importir barang dan yang menerima barang yang sesungguhnya.

Pelarangan dan/atau pembatasan pengiriman barang borongan ini tentu merugikan pihak importir karena tak jarang barang import harus dikembalikan ke negara asal dengan menggunakan biaya dari importir. Padahal, layanan dari jasa tersebut menjadi salah satu jalan untuk mendatangkan keuntungan bagi segelintir pengusaha yang menjual barang-barang import.

Alasan Melakukan Pengiriman Barang Borongan

pengiriman barang borongan yaitu

Seperti yang dikatakan tadi bahwa pengiriman barang borongan cenderung ilegal karena tidak terdapat transparansi pihak-pihak tertentu. Misalnya, untuk mendapatkan barang import, seseorang harus memiliki beberapa persyaratan, dan jika tidak melengkapi persyaratan tersebut maka barang pesanan akan tertahan di pelabuhan atau di bandara oleh petugas bea cukai.

Oleh karena itu, pengiriman barang borongan ini adalah solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Anda tidak akan repot-repot memikirkan proses dan prosedur pengiriman. Anda hanya melakukan pembayar serta instruksi lain yang ditentukan pihak shiper. Umumnya, pengiriman ini dilakukan secara door to door.

Pola Jasa Pengiriman Barang Borongan

mengenal pengiriman barang borongan

Terdapat empat pola jasa pengirman barang borongan yang dapat dijalankan dengan semestinya. Pola-pola tersebut dilakukan tergantung dengan pihak penyedia jasa:

  1. Jasa Ekspedisi Hanya sebagai Pengangkut Sistem Door to Door: Pola yang satu ini merupakan cara pengiriman yang legal. Karena jasa ekspedisi hanya mengatur pengiriman barang dari seller menuju tempat tujuan. Sementara prosedur lainnya, seperti pembayaran dan kepengurusan administrasi bea cukai dilakukan oleh importir.
  2. Perusahaan Ekspedisi Berperan sebagai Importir dan Memalsukan Data: Pola seperti ini dilakukan dengan memanipulasi data. Biasanya pemalsuan data ini dilakukan oleh oknum bea cukai bekerjasama dengan oknum ekspedisi dengan cara mengecilkan nilai bea masuk. Dapat dipastikan melakukan pola seperti ini adalah ilegal.
  3. Pihak Ekspedisi Berperan sebagai Importir yang Memiliki Izin: Pola yang seperti ini belum memiliki kejlasan, apakah legal atau tidak. Namun di sini, importir menggunakan perizinan serta data yang berasal dari pihak penyedia layanan ekspedisi tanpa adal pemalsuan data. Selain itu, tarif atau biaya dibayar dengan benar sesuai dengan jumlah dan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, yang terdaftar secara resmi dan dicatat oleh negara adalah freight forwarder-nya.
  4. Pihak Ekspedisi Berperan Menjadi Importir Tanpa Menggunakan Legalitas: Pengiriman barang borongan dengan pola demikian terbilang ilegal. Hal tersebut ilegal dikarenakan adanya “kerjasama” antara pihak jasa ekspedisi dan beberapa instansi terkait (seperti bea cukai) untuk meloloskan barang begitu saja.

Rate this post

Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express

Review Pelanggan Mas Cargo Express