Bagi Anda yang sudah terbiasa menggunakan jasa ekspedisi, tentu istilah pengiriman via cargo sudah tak asing lagi. Hal ini juga masih berlaku untuk penggunan jasa ekspedisi via jalur darat, jalur laut, maupun jalur udara. Semua jenis barang yang dikirim menggunakan pesawat terbang disebut seringkali disebut kargo udara. Dalam pengirimannyam, barang yang dikirimkan via cargo udara biasanya dilengkapi dengan Surat Muatan Udara (SMU) atau istilah internasionalnya Air Way Bill (AWB) dan beberapa dokumen penting lainnya untuk kelancaran prosedur pengiriman.
Cargo udara sendiri adalah sebuah fasilitas yang ditawarkan oleh beberapa maskapai penerbangan yang juga menjadi salah satu sumber pendapatan dari airlines tersebut, disamping pendapatan dari sektor penumpang. Pada setiap rute penerbangan, penggunaan cargo jalur udara cukup signifikan sehingga merupakan bagian terpenting dari perusahaan penerbangan itu sendiri.
Jenis-jenis Barang Pengiriman via Cargo
Secara umum terdapat beberapa jenis cargo atau barang yang akhirnya akan menjalani pemeriksaan dalam proses pengirimannya. Pihak Bea Cukai-lah yang nantinya akan bertangggung jawab dalam urusan pemeriksaan barang pengiriman via cargo tersebut. Berikut ini merupakan jenis-jenis barang pengiriman:
1. Kargo Umum atau General Cargo
General cargo atau kargo umum adalah barang yang dikirimkan via udara dimana barang tersebut dinyatakan tidak berbahaya dan tidak mudah rusak (layu/busuk/mati). Kargo umum ini secara keseluruhan tidak membutuhkan penanganan khusus serta memenuhi persyaratan pengangkutan dalam prosedur pengirimnnya. Selain itu, berdasarkan peraturan yang berlaku, jenis barang yang satu ini boleh atau bisa ditampung di dalam ruangan (compartment) pesawat.
2. Kargo Khusus atau Special Cargo
Special cargo atau kargo khusus merupakan barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus baik pada saat pengiriman, pengangkutan, dan penerimaan. Berikut ini adalah berbagai macam jenis kargo khusus yang ketika pengirimannya mendapatkan penanganan khusus:
- Valuable Goods (VAL) => merupakan barang kiriman yang memiliki nilai sangat tinggi dan tidak berarti memiliki massa yang terlalu berat. Biasanya barang yang masuk dalam kategori valuable goods yaitu: perhiasan (berlian, intan, emas, dll.) cek, giro, platina, dan barang-barang berharga lain.
- Perishable Goods (PER) => adalah istilah untuk barang kiriman yang mudah rusak, busuk, dan hancur seperti daging, ikan, telor, buah-buahan, bunga, sayuran, serta bibit tanaman, dan barang lainnya yang bisa saja dengan mudah mengalai kerusakan jika tidak ditangani.
- Strongly Smelling Goods => adalah barang yang dalam pengiriman via cargo pesawat yang memiliki ciri khas dari baunya yang begitu menyengat. Yang termasuk kategori Strongly Smelling Goods diantaranya: minyak wangi, durian, minyak kayu putih dan benda-benda dengan aroma kuat lainnya.
- Diplomatic Pounch (DIP) => termasuk barang kiriman yang bersifat diplomatic.
- Live Human Organ (LHO) => berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti hati, bola mata, dan ginjal. Biasanya benda-benda ini dikirimkan untuk kepentingan medis.
- Live Animal (AVI) => meliputi hewan-hewan hidup seperti ikan, ayam, kelinci, burung, atau jenis hewan peliharaan lainnya.
- Human Remain (HUM) => jasad manusia. Human remain terbagi menjadi dua yaitu Cremated dan Un-cremated in Coffin, yaitu jenazah atau jasad yang sudah dibakar (dikremasi) sehingga hanya berupa abu (ashes). Biasanya dikirim dengan dikemas menggunakan kotak kayu atau diletakkan dalam guci. Yang kedua adalah Un-cremated in coffin, yaitu jenazah atau jasad yang masih berwujud jasad dan diangkut menggunakan peti mati.
3. Dangerous Goods (Cargo Berbahaya)
Dangerous Goods (DG) adalah jenis barang kiriman yang memiliki sifat membahayakan. Baik itu berbahaya bagi kesehatan atau bahkan keselamatan dalam penerbangan. Barang-barang yang termasuk kategori Dangerous Goods antara lain:
- Gasses (RPG) => mudah menguap misalnya Hydrogen, Propane, dan Butane.
- Explosive Goods (REX) => barang yang berbahaya dan mudah meledak seperti petasan, mesiu, peluru, kembang api, dan sejenisnya.
- Flammable Solids (RFS) => barang berbahaya berbentuk zat padat dan mudah terbakar, contohnya korek api.
- Flammable Liquids (RFL) => barang berbahaya berbentuk zat cair yang mudah terbakar. Contohnya alkohol, varnish, dan certain paints.
- Toxic (RPB) dan Infectious Subtances (RIS) => barang berbahaya yang mengandung racun, seperti: pestisida, bakteri juga virus hidup, sianida, dll.
- Oxidizing Substances (ROX) dan Organic Peroxide => barang berbahaya yang mudah menguap dimana jika dihirup manusia bisa meninbulkan efek mengantuk dan pusing. Contohnya: ammonium nitrate dan calcium chlorate.
Mas Cargo Express merupakan salah satu jasa pengiriman barang yang melayani pengiriman via cargo dengan berbagai macam moda transprotasi dan jalur.
Jl. Husain Sastra Negara, Rawa Bokor RT.004/02 No.15
Area RA BST (Buana Sarana Transindo) Tangerang – Banten 15125
021 – 22952468 (WA 0811-1886-885)
Email : info@mascargoexpress.com
Perusahaan Telah Percaya dengan Layanan Mas Cargo Express
Review Pelanggan Mas Cargo Express